PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak akan memberikan ruang untuk tindakan Pelecehan Seksual di Kereta Api. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kasus tindakan pelecehan seksual bukanlah sebuah kasus yang sepele, namun hal ini menyangkut akan mental dan hak orang lain yang direnggut paksa oleh pelaku yang semena-mena.